Wakaf Uang yang dihimpun melalui rekening Nazhir Wakaf Uang yang telah bekerja sama dengan Bank BTN Syariah DIY akan tetap utuh pokoknya 100% dan hanya manfaat dari hasil pengelolaan melalui produk keuangan syariah yang akan disalurkan kepada mauquf’alaih. Hal ini dilakukan agar para wakif untuk dapat membantu terlaksananya program-program nazhir secara jangka panjang dengan resiko yang sangat kecil dan juga agar tujuan para wakif mendapatkan amal jariyah dapat terwujud.
Pimpinan BTN Syariah DIY
Platform Crowdfunding Wakaf Uang ini membuat siapapun dapat berwakaf dan berpartisipasi untuk mewujudkan terlaksananya program-program sosial di wilayah DIY dengan berwakaf uang mulai dari Rp. 50.000,- yang akan disimpan dan dikelola selama oleh Nazhir Wakaf Uang bekerja sama dengan LKS PWU BTN Syariah. Semoga makin banyak mitra dari lembaga/yayasan/institusi yang bekerja sama dengan nazhir untuk melakukan pendanaan sosial melaui wakaf uang.
Ketua BWI DIY
Hadirnya platform PasifAmal.id ini sangat membantu kami sebagai nazhir wakaf uang untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan tentang program-program yang dapat didanai melalui pengelolaan wakaf uang dan juga membantu mitra-mitra dari lembaga/yayasan/institusi inkubator nazhir wakaf uang untuk dapat menghimpun dana wakaf uang bersama dan melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia Wilayah DIY sehingga nantinya akan banyak nazhir wakaf uang lahir khususnya wilayah DIY.