Wakaf Uang berbeda secara Prinsip dan dampak dibandingkan dengan Endowment Fund yang umum dikenal.
Dana Abadi berbasis Wakaf Uang di Indonesia dilindungi undang – undang secara khusus dan menjadi model pendanaan jangka panjang yang teruji bagi program – program pendidikan dan pengembangan profesi.
Fakultas Hukum UII meluncurkan Program Wakaf Uang secara Digital yang akan diinvestasikan secara complience dan prudent yang hasilnya akan digunakan untuk Beasiswa Pengembangan Profesi dan juga Kemaslahatan Sosial. Berikut Program Dana Abadi Fakultas Hukum sebagai Project Wakaf Uang di FH UII:
1. Bantuan Biaya Pendidikan
2. Bantuan Insentif Prestasi Akademik
3. Bantuan Beasiswa Pendidikan
4. Bantuan Biaya Penelitian Kolaboratif
5. Kemaslahatan Sosial
Partisipasi Anda sebagai Wakif tidak hanya membawa keberkahan bagi generasi selanjutnya tetapi sekaligus mengalirkan amal jariyah bagi Anda dan keluarga.
SelengkapnyaProf. DR. H. Muhamad, M.Ag / Phone: 08112636317 / Email: hasanahjariyah@gmail.com
Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H / Phone: 08122734710 / Email: 954100101@uii.ac.id