JARIYAH FUND™ adalah skema permodalan komunal untuk pelaku usaha
mikro berbasis wakaf uang dengan konsep SWADANA, SWAKELOLA & SWASEMBADA.
Modal usaha mikro dihimpun dari wakif yang kemudian disalurkan kepada usaha
mikro tanpa jaminan dengan nisbah bagi hasil yang kompetitif setara dengan
perbankan yang akan membuat pelaku usaha mikro mendapatkan keuntungan yang
lebih banyak.
Melalui skema JARIYAH FUND™ wakaf uang dapat langsung
memberdayakan usaha mikro di Aceh sebagai modal usaha Program Kampung
Matematika IMKA dan Usaha Penggemukan Sapi yang berkesinambungan sehingga
proses scale up dapat dilakukan secara mandiri secara berkelompok. Nisbah bagi
hasil dari JARIYAH FUND™ dikembalikan manfaatnya kepada pelaku usaha mikro
untuk dana penunjang bisnis dan dana sosial kelompok usaha mikro.
Program Kampung Matematika IMKA menjadi model pembelajaran
seluruh komponen dan potensi yang dimiliki oleh lingkungan masyarakat peserta
didik dengan harapan akan menjadikan proses belajar lebih optimal dengan hasil
maksimal.
Usaha Penggemukan Sapi merupakan salah satu usaha yang mempunyai prospek sangat
menjanjikan dan jika dikelola dengan fokus akan memberikan kontribusi
keuntungan berkisar 20-30%, karena dalam setahun bisa 2 kali perputaran
keuntungan yang didapat apalagi masyarakat di Aceh sudah menjadi kewajiban jika
mendekati 2 hari raya wajib membeli (istilah di Aceh “MAKMEGANG”).
Jadilah Investor Wakaf & Wujudkan Sistem Permodalan Tanpa
Riba dan Bebas dari Rentenir dengan berwakaf uang bagi Modal Usaha Mikro di
Indonesia.
Prof. DR. H. Muhamad, M.Ag / Phone: 08112636317 / Email: hasanahjariyah@gmail.com
NUZUL SALAMUL HAYAT / Phone: 082311993345 / Email: nuzul66@gmail.com