Wakaf adalah pilar filantropi yang paling pokok untuk kemajuan masyarakat muslim. Ia menegaskan betapa penting posisi lahan wakaf untuk program-program pemberdayaan masyarakat yang berefek panjang secara sosial, budaya, dan ekonomi.
Pernyataan Hilman menegaskan ulang posisi penting lahan wakaf yang telah dibuktikan sepanjang sejarah. Sebagai contoh Al-Azhar yang menjadi representasi kesuksesan pengelolaan dan pendayagunaan wakaf paling produktif di dunia Islam, yang bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, namun juga independensi masyarakat muslim secara sosial dan politik.
Dalam konteks Indonesia, Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang telah mendayagunakan lahan wakaf untuk mendirikan puluhan ribu lembaga pendidikan, rumah sakit, dan pusat layanan sosial. Namun demikian, luas lahan wakaf yang berada di bawah Muhammadiyah yang seringkali diumpamakan dengan “seluas pulau Bali”, masih membutuhkan gebrakan-gebrakan baru.
SelengkapnyaIr. H. Syafrol Makmur, M.Pd.I / Phone: 087774409982 / Email: syafrolmakmur13@gmail.com