25.000 kaum difabel di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini mengalami kesulitan bila ingin beribadah ke masjid dikarena tidak semua masjid menyediakan sarana untuk kaum difabel. Salah satu yang dibutuhkan adalah adanya ramp (bidang miring pada tangga) dan kursi roda yang bersih untuk penggunaan di dalam masjid.
Kebutuhan portable ramp dan kursi roda pada masjid akan membantu kaum difabel untuk menjalankan sholat berjamaah di masjid. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka dibutuhkan dana sebesar Rp. 1.000.000,- per masjid untuk penyediaan portable ramp dan kursi roda yang akan didanai dari hasil pengelolaan wakaf uang.
Untuk pengadaan 1.000 unit portable ramp & kursi roda bagi 1.000 masjid di DIY dibutuhkan wakaf uang abadi sebesar Rp. 5.000.000.000,- dimana pengadaan kebutuhan tersebut akan dapat dipenuhi terus menerus selamanya.
Prof. DR. H. Muhamad, M.Ag / Phone: 08112636317 / Email: hasanahjariyah@gmail.com
MUHAMMAD ALI SUKRAJAP / Phone: 08112833638 / Email: guruwakaf@gmail.com