Peserta didik berkebutuhan khusus (difabel) dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah saat ini masih mendapat dana bantuan berupa BOS dan/atau BOSDA dari pemerintah.
Akan tetapi bagaimana pendanaan pendidikan bila siswa difabel tersebut akan melanjutkan ke perguruan tinggi? Program beasiswa ini dikhususkan untuk membantu biaya siswa difabel yang masuk ke perguruan tinggi sampai wisuda selama 4 tahun masa kuliah.
Beasiswa akan diberikan dari manfaat wakaf uang setiap 3 bulan selama masa kuliah. Setiap pokok wakaf uang sebesar Rp. 1.000.000.000,- akan memberikan manfaat sebesar Rp. 6.000.000,- per bulan yang akan di peruntukkan bagi 6 mahasiswa difabel selama 4 tahun yang akan digantikan oleh mahasiswa difabel lainnya ditahunn ke-5 dan demikian berganti seterusnya per 4 tahun.
Selengkapnya